Kamis, 20 Juli 2017

Apa itu etika pemasaran

Etika pemasaran berkaitan dengan prinsip-prinsip moral di balik operasi dan regulasi pemasaran. Tanggung jawab sosial Seorang manajer pemasaran meliputi pengembangan program pemasaran dan meningkatkan kesadaran dan penerimaan ide-ide dan praktek-praktek sosial. Panduan berikut menunjukkan ruang lingkup etika pemasaran:
• Manajer pemasaran harus menerima tanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan mereka.
• Manajer pemasaran harus menahan diri dari sengaja merugikan; mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang relevan; dan akurat mewakili diri mereka sendiri, perusahaan mereka, dan merek mereka.
• Manajer pemasaran harus melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa pilihan dan tindakan mereka melayani kepentingan terbaik dari semua pelanggan, organisasi, dan masyarakat terkait.

Etika pelaksanaan  sepanjang tiga tahapan proses perencanaan memungkinkan perusahaan untuk menentukan karakter dan citra publik. Sebuah rencana pemasaran adalah cetak biru yang komprehensif yang menguraikan upaya pemasaran secara keseluruhan organisasi. proses pemasaran dapat diwujudkan dengan menerapkan bauran pemasaran, dan derajat keberhasilan (berdasarkan langkah-langkah tertentu) dapat menunjukkan bagaimana mengontrol iterasi masa depan rencana pemasaran.

Mempromosikan Etika dalam Tahap Perencanaan

Sumber utama dari konteks untuk rencana pemasaran adalah tujuan dan misi perusahaan. Misi perusahaan dapat dianggap sebagai definisi apa organisasi ini atau apa yang dilakukannya. Definisi ini tidak boleh terlalu sempit, atau akan menyempitkan perkembangan organisasi. Di sisi lain, seharusnya tidak terlalu lebar atau akan menjadi tidak berarti; “Kami ingin membuat keuntungan” terlalu umum untuk membantu dalam mengembangkan rencana spesifik.

Untuk memasukkan etika ke dalam tahap perencanaan, misi perusahaan harus didefinisikan dalam hal melayani pelanggan dan memenuhi kebutuhan mereka daripada tujuan perusahaan-sentris seperti membuat uang paling banyak.

Mungkin faktor yang paling penting dalam mempromosikan etika selama fase perencanaan mendefinisikan “visi perusahaan.” Sebagai contoh, semua kegiatan pemasaran IBM yang didukung oleh filosofi “layanan pelanggan.” Yang jelas, visi didefinisikan dapat memandu semua tingkat staf dalam tindakan mereka dan pada gilirannya menyediakan pelanggan dengan pengalaman yang seragam.

Mempromosikan Etika dalam Tahap Implementasi

Tahap implementasi melibatkan menempatkan strategi pemasaran dalam tindakan dengan menggunakan bauran pemasaran (Harga, Promosi, Produk, dan Place). Setiap perusahaan akan mendasarkan rencananya pada kebutuhan rinci pelanggan dan strategi yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dari segi harga, praktik yang tidak etis dapat mencakup persekongkolan tender atau predatory pricing. Ini adalah tanggung jawab perusahaan untuk terlibat dalam penentuan harga pasar wajar untuk memungkinkan pelanggan untuk mendapatkan produk terbaik yang tersedia.

Perusahaan juga harus menggunakan metode promosi yang menghindari iklan negatif dan mempromosikan kebenaran dan kejujuran tentang suatu produk. Sebagai contoh, DishTV dan DirecTV keduanya terlibat dalam iklan negatif dengan menyoroti kelemahan kompetisi mereka pada faktor-faktor seperti jumlah saluran, bukan hanya menyoroti keuntungan mereka sendiri.

Ketika memutuskan pada penempatan produk, perusahaan harus memastikan bahwa produk yang ditawarkan kepada semua pelanggan dengan kebutuhan untuk itu, terlepas dari karakteristik demografi mereka. Menempatkan produk dengan pengecualian pasar tidak etis berdasarkan kualitas seperti etnis dapat berdampak negatif terhadap perusahaan.

Mempromosikan Etika dalam Tahap Kontrol

Tahap akhir dari proses perencanaan pemasaran adalah untuk menetapkan target untuk memantau kemajuan. Tahap pengendalian perencanaan pemasaran melibatkan mengukur keberhasilan rencana melalui analisis tindakan kuantitatif seperti penjualan, pangsa pasar, dan biaya. Dengan demikian, penting untuk memasukkan kedua jumlah dan rentang waktu ke tujuan pemasaran (misalnya, untuk menangkap 20 persen nilai pasar dalam waktu dua tahun) dan ke dalam strategi yang sesuai.

Salah satu metode untuk mempromosikan perilaku etis dalam tahap kontrol adalah untuk berhati-hati terhadap invasi privasi sementara mendapatkan data. Pemasar harus menghormati hak-hak pelanggan mereka untuk anonimitas atau bahkan untuk tidak berpartisipasi. Perilaku lain yang tidak etis untuk melihat keluar untuk di kontrol fase membuat penilaian stereotip cepat pada kelompok besar hanya didasarkan pada beberapa pelanggan. Etis melakukan penelitian pasca-pelaksanaan akan memungkinkan perusahaan untuk mengontrol eksekusi masa depan strategi pemasaran.

ETIKA PARIWARA INDONESIA (EPI)

A.  pengertian Iklan

Iklan adalah informasi yang isinya membujuk khalayak banyak atau orang banyak supaya tertarik kepada barang atau jasa yang ditawarkan.

Dengan kata lain, iklan memberitahu kepada banyak orang mengenai barang dan jasa yang dijual, dipasang di media massa seperti kran dan majalah atau di tempat-tempat umum.

Kata Iklan berasal dari kata Yunani yang artinya menggiring orang-orang kepada gagasan. Pengertian iklan secara lengkap yaitu semua wujud aktivitas untuk mendatangkan dan menawarkan penemu/ide, barang dan/atau jasa secara bukan personal yang dibayarkan oleh sponsor tertentu.

Secara umum, iklan berwujud penyajian informasi nonpersonal tentang suatu produk, merek, perusahaan, atau toko yang dijalankan dengan kompensasi biaya tertentu. Maka dari itu, iklan berupa proses komunikasi yang memiliki tujuan membujuk atau menarik orang banyak untuk mengambil tindakan yang menguntungkan pihak yang membuat iklan.

. CIRI-CIRI IKLAN

KomunikatifInformatifBahasanya mudah dimengerti dan diingat masyarakatMenarik perhatian dan bersifat mengajak penonton/pembaca untuk membeli/menggunakan barang atau jasa yang telah diiklankan

C. SYARAT IKLAN

Kata dan bahasanya tertata dan tidak memiliki tafsir ganda.Bahasa yang dipakai menarik dan mudah diingat-ingat oleh masyarakat.Tidak boleh merendahkan atau menghina produk sejenis dari perusahaan lain.Tidak boleh berbohong, harus apa adanya.Iklan harus dibuat dengan memperhatikan tata bahasa, etika, sopan santun, target pasar, dan lain-lain.

D. MANFAAT IKLAN

Seperti yang kita tahu, iklan sangat berperan dalam aktivitas bisnis. Adapun manfaat iklan yaitu :
Produk menjadi lebih terkenal di mata masyarakatKeuntungan yang diperoleh dalam bisnis dapat melonjak naik karena produk dipromosikan.

Tata Krama

1.2.2 Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“, dan atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik.

1.2.3 Penggunaan kata-kata tertentu harus memenuhi ketentuan berikut:

a.  Penggunaan kata ”100%”, ”murni”, ”asli” untuk menyatakan sesuatu kandungan, kadar, bobot, tingkat mutu, dan sebagainya, harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik.

c. Pada prinsipnya kata halal tidak untuk diiklankan. Penggunaan kata “halal” dalam iklan pangan hanya dapat ditampilkan berupa label pangan yang mencantumkan logo halal untuk produk–produk yang sudah memperoleh sertifikat resmi dari Majelis Ulama Indonesia atau lembaga yang berwenang.

1.4 Penggunaan Kata ”Satu-satunya”Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata “satu-satunya” atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menyebutkan dalam hal apa produk tersebut menjadi yang satu-satunya dan hal tersebut harus dapat dibuktikan dan di pertanggung jawabkan.

1.9 Rasa Takut dan Takhayul

Iklan tidak boleh menimbulkan atau mempermainkan rasa takut, maupun memanfaatkan kepercayaan orang terhadap takhayul, kecuali untuk tujuan positif.

1.11 Keselamatan Iklan tidak boleh menampilkan adegan yang mengabaikan segi-segi keselamatan, utamanya jika ia tidak berkaitan dengan produk yang diiklankan.

1.13 Hiperbolisasi Boleh dilakukan sepanjang ia semata-mata dimaksudkan sebagai penarik perhatian atau humor yang secara sangat jelas berlebihan atau tidak masuk akal, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi dari khalayak yang disasarnya.

1.15 Waktu Tenggang (elapse time)

Iklan yang menampilkan adegan hasil atau efek dari penggunaan produk dalam jangka waktu tertentu, harus jelas mengungkapkan memadainya rentang waktu tersebut.  

1.16 Penampilan Uang
1.16.1Penampilan dan perlakuan terhadap uang dalam iklan haruslah sesuai dengan norma-norma kepatutan, dalam pengertian tidak mengesankan pemujaan ataupun pelecehan yang berlebihan.

1.16.2 Iklan tidak boleh menampilkan uang sedemikian rupa sehingga merangsang orang untuk memperolehnya dengan cara-cara yang tidak sah.

1.16.3 Iklan pada media cetak tidak boleh menampilkan uang dalam format frontal dan skala 1:1, berwarna ataupun hitam-putih.

1.16.4 Penampilan uang pada media visual harus disertai dengan tanda “specimen” yang dapat terlihat jelas.

1.19 Perbandingan

1.19.1 Perbandingan langsung dapat dilakukan, namun hanya terhadap aspek-aspek teknis produk, dan dengan kriteria yang tepat sama.

1.19.2 Jika perbandingan langsung menampilkan data riset, maka metodologi, sumber dan waktu penelitiannya harus diungkapkan secara jelas. Pengggunaan data riset tersebut harus sudah memperoleh persetujuan atau verifikasi dari organisasi penyelenggara riset tersebut.

1.19.3 Perbandingan tak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan khalayak.

1.21 Merendahkan Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.

1.22 Peniruan

1.22.2 Iklan tidak boleh meniru ikon atau atribut khas yang telah lebih dulu digunakan oleh sesuatu iklan produk pesaing dan masih digunakan hingga kurun dua tahun terakhir.

1.25 Ketaktersediaan Hadiah

Iklan tidak boleh menyatakan “selama persediaan masih ada” atau kata-kata lain yang bermakna sama.

1.26 Pornografi dan Pornoaksi

Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun.

1.27 Khalayak Anak-anak

1.27.2 Film iklan yang ditujukan kepada, atau tampil pada segmen waktu siaran khalayak anak-anak dan menampilkan adegan kekerasan, aktivitas seksual, bahasa yang tidak pantas, dan atau dialog yang sulit wajib mencantumkan kata-kata “Bimbingan Orangtua” atau simbol yang bermakna sama.

2.1 Minuman Keras Iklan minuman keras maupun gerainya hanya boleh disiarkan di media nonmassa

2.5 Vitamin, Mineral, dan Suplemen

2.5.2 Iklan tidak boleh menyatakan atau memberi kesan bahwa vitamin, mineral atau suplemen selalu dibutuhkan untuk melengkapi makanan yang sudah sempurna nilai gizinya.  

2.5.4. Iklan tidak boleh menyatakan bahwa kesehatan, kegairahan dan kecantikan akan dapat diperoleh hanya dari penggunaan vitamin, mineral atau suplemen.

2.25 Iklan Layanan Masyarakat (ILM)

2.21.1 Penyelenggaraan ILM yang sepenuhnya oleh pamong atau lembaga nirlaba dapat memuat identitas penyelenggara dan atau logo maupun slogan.

2.21.2 Kesertaan lembaga komersial dalam penyelenggaraan ILM hanya dapat memuat nama korporatnya

3.1 Anak-anak

3.1.1 Anak-anak tidak boleh digunakan untuk mengiklankan produk yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak, tanpa didampingi orang dewasa.

3.1.2 Iklan tidak boleh memperlihatkan anak-anak dalam adegan-adegan yang berbahaya, menyesatkan atau tidak pantas dilakukan oleh anak-anak.

3.1.3 Iklan tidak boleh menampilkan anak-anak sebagai penganjur bagi penggunaan suatu produk yang bukan untuk anak-anak.

3.1.4 Iklan tidak boleh menampilkan adegan yang mengeksploitasi daya rengek (pester power) anak-anak dengan maksud memaksa para orang tua untuk mengabulkan permintaan anak-anak mereka akan produk terkait.

3.5 Tenaga Profesional

3.5.1 Iklan produk obat-obatan (baik obat-obatan bebas maupun tradisional), alat-alat kesehatan, kosmetika, perbekalan kesehatan rumah-tangga serta makanan dan minuman tidak boleh menggunakan tenaga profesional, identitas, atau segala atribut profesi, baik secara jelas maupun tersamar.

3.5.2 Iklan yang mengandung atau berkaitan dengan profesi tertentu harus mematuhi kode etik profesi tersebut.

4.2 Media Televisi

4.2.1 Iklan-iklan rokok dan produk khusus dewasa (intimate nature) hanya boleh disiarkan mulai pukul 21.30 hingga pukul 05.00 waktu setempat.

4.2.2 Materi iklan yang tepat sama tidak boleh ditampilkan secara sambung-ulang (back to back) lebih dari dua kali.

4.2.3 Dramatisasi, adegan berbahaya, dan bimbingan orangtua:

a.Iklan yang menampilkan dramatisasi wajib mencantumkan kata-kata “Adegan Ini Didramatisasi”.

b.Iklan yang menampilkan adegan berbahaya wajib mencantumkan peringatan ”Adegan Berbahaya. Jangan Ditiru”.

PENEGAKAN PROSEDUR

1.DPI memperoleh informasi pelanggaran dari hasil pemantauan atas iklan-iklan yang sudah disiarkan, maupun dari laporan berbagai pihak.

2. DPI melayani keberatan publik atas iklan yang melanggar EPI.

3. Iklan yang melanggar idiologi negara, bersifat subversif atau SARA dapat langsung diperintahkan untuk dihentikan penyiarannya.

4. Iklan yang secara jelas melanggar EPI akan diminta untuk dihentikan penyiarannya dengan diberi batas waktu tertentu.

5. Iklan yang hanya diduga melakukan pelanggaran EPI, akan dibahas oleh DPI, untuk:
5.1 Mendengar penjelasan dan memperoleh bukti-bukti pelengkap dari pihak yang terlibat.

5.2 Menghimpun informasi dan bukti tambahan dari sumber atau pihak lain.

5.3 Memutuskan untuk:

      a. Mengizinkan iklan tersebut seperti apa adanya; atau

      b. Mengenakan sesuatu sanksi.

SANKSI

1. Bentuk sanksi terhadap pelanggaran memiliki bobot dan tahapan, sebagai berikut:

1.1 Peringatan, hingga dua kali

1.2 Penghentian penyiaran atau mengeluarkan rekomendasi sanksi kepada lembaga- lembaga terkait dan atau menginformasikan kepada semua pihak yang berkepentingan. Untuk setiap tahapan diberikan rentang waktu.

2. Penyampaian sanksi dilakukan secara tertulis dengan mencantumkan jenis pelanggaran dan rujukan yang digunakan.

3. Distribusi penyampaian sanksi pada setiap bobot atau tahap pelanggaran adalah sebagai berikut:

3.1 Peringatan Pelanggaran; kepada pihak pelanggar dan asosiasi atau lembaga terkait.

3.2 Perintah Penghentian Penyiaran; kepada semua pihak yang terlibat, asosiasi atau lembaga terkait, serta media yang bersangkutan.


Sumber : http://www.siswamaster.com/2016/05/pengertian-iklan-syarat-ciri-jenis-jenis-dan-manfaatnya.html#ixzz4nPgefR5H
www.sridianti.com/apa-itu-etika-pemasaran.html

Minggu, 04 Juni 2017

Budaya perusahaan (Corporate Culture)

budaya perusahaan adalah suatu pola asumsi dasar yang dimiliki oleh anggota perusahaan yang berisi nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan yang mempengaruhi pemikiran, pembicaraan, tingkah laku, dan cara kerja karyawan sehari-hari, sehingga akan bermuara pada kualitas kinerja perusahaan. Dengan demikian, budaya perusahaan merupakan solusi yang secara konsisten dapat berjalan dengan baik, bagi sebuah kelompok dalam menghadapi persoalan-persoalan di dalam dan di luar kelompoknya.

Karakteristik budaya perusahaan : 

Menurut Denison, Daniel R (1990:2) Budaya perusahaan  adalah suatu istilah yang muncul untuk mengartikan variabel-variabel perilaku yang menarik banyak penelitian. Budaya itu sendiri mengacu pada nilai keyakinan dan prinsip-prinsip yang ada sebagai dasar untuk mengelola perusahaan. 
Prinsip dasar tersebut akan diperjelas dan didukung oleh praktek manajemen dan perilaku yang ada. Budaya perusahaan  menurut Denison mempunyai pengaruh terhadap keefektifan suatu organisasi. Budaya perusahaan  dapat dilihat dari aspek rasa Keterlibatan (involvement), Konsistensi (consistency), Adaptabilitas (adaptability), dan Misi (mission).


1. Keterlibatan (involvement)
Tingkat keterlibatan dan partisipasi yang tinggi dari karyawan akan meningkatkan rasa tanggung jawab. Rasa kepemilikan dan tanggung jawab tersebut akan meningkatkan komitmen karyawan terhadap perusahaan sehingga tidak memerlukan kontrol yang terbuka. Dengan rasa keterlibatan yang tinggi juga diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan, dimana hal-hal tersebut penting dalam membantu menyelesaikan pekerjaan.
2.    Konsistensi (consistency)
Konsistensi menekankan pada nilai-nilai yang dimiliki perusahaan yang perlu dipahami oleh para anggota organisasi. Nilai-nilai tersebut meliputi masalah komunikasi, kerjasama dalam melaksanakan pekerjaan, toleransi, penghargaan terhadap prestasi. Hal-hal tersebut mempunyai dampak yang positif terhadap proses pencapaian tujuan organisasi dan perlu dibangun atau dikembangkan dalam perusahaan secara konsisten.
Komunikasi merupakan sesuatu yang penting, karena komunikasi mempunyai unsur-unsur antara lain:
Suatu kegiatan untuk  membuat seseorang mengertiSuatu sarana pengaliran informasiSuatu sistem bagi terjalinnya komunikasi diantara individu-individu
Kerjasama dalam melaksanakan pekerjaan harus dibiasakan, karena dengan adanya kerjasama maka akan membantu mempermudah pencapaian tujuan. Penghargaan terhadap prestasi yang dicapai, harus dibentuk dalam format yang baik, dan tepat, agar dapat dijadikan motivasi dalam bekerja.
3.    Adaptabilitas (adaptability)
Menekankan pentingnya adaptabilitas di dalam perusahaan terhadap perubahan lingkungan yang terjadi. Perubahan-perubahan dalam lingkungan dapat berwujud perkembangan teknologi, perubahan kondisi ekonomi dan politik, perubahan kualitas dan sikap karyawan, tuntutan konsumen terhadap produksi perusahaan. Adaptabilitas  tidak hanya diperlukan bagi kelangsungan hidup perusahaan tetapi juga sebagai tantangan pengembangan perusahaan.
4.    Misi (mission)
Hal ini menekankan pada pentingnya kejelasan misi dan tujuan dari suatu organisasi bagi para anggotanya. Beberapa ahli berpendapat bahwa pengertian akan misi memberikan dua pengaruh utama pada fungsi organisasi, yaitu :
Suatu misi memberikan kegunaan dan arti yang menentukan peran sosial dan tujuan ekstra dari suatu lembaga dan menentukan peran-peran individu dari lembaga tersebut. Proses internalisasi dan identifikasi ini memberikan komitmen jangka pendek dan jangka panjang serta mengarah pada efektivitas organisasi.  Pengertian akan misi akan memberikan kejelasan arah pada tingkat individu, ada rasa percaya bahwa kesuksesan organisasi membutuhkan adanya koordinasi yang merupakan hasil dari menentukan tujuan bersama.
Menurut Fred Luthans (2002:123), mengemukakan budaya perusahaan dibagi menjadi 6 karakteristik yaitu :
1. Observed Behaviorally Regularities.
Adalah ketika partisipasi perusahaan berinteraksi dengan satu yang lainnya dan mereka menggunakan bahasa yang sama, istilah-istilah dan hubungan keagamaan untuk sikap hormat.
2. Norma (Norms).
Adalah standar dari perilaku seseorang yang membatasi seberapa banyak seseorang harus bekerja di suatu perusahaan dalam artian tidak terlalu banyak dan juga tidak terlalu sedikit.
3. Nilai-Nilai Dominan (Dominant Values).
Adalah beberapa nilai-nilai yang ada dianjurkan oleh perusahaan dan diharapkan dapat berpartisipasi. Contohnya : absen berkurang, efisiensi tinggi, dan kualitas produk tinggi.
4. Filosofi (Philosophy)
Adalah kebijakan-kebijakan yang mengatur kepercayaan di dalam perusahaan bagaimana karyawan dan pelanggan diperlakukan.
5. Peraturan (Rules)
Adalah garis pedoman yang berhubungan tentang bagaimana cara mengakrabkan dengan perusahaan. Pendatang baru harus belajar tentang budaya perusahaan agar diterima sebagai anggota grup secara keseluruhan.
6. Iklim Organisasi (Organizational Climate)
Merupakan suatu perasaan dari fisik yang secara eksplisit dari perusahaan dan interaksi antar karyawan, interaksi atasan dengan bawahan, dan juga interaksi dengan pelanggan atau dengan perusahaan lain.

Pentingnya budaya perusahaan :
Perusahaan yang kuat, memiliki daya saing tinggi, mampu menciptakan kreativitas dan inovasi pasti dihasilkan melalui landasan yang kokoh.Hal ini sesuai dengan pernyataan Atmosoprapto (2001) bahwa Budaya perusahaan dapat dirasakan oleh sumber daya manusia yang berada di dalam perusahaan tersebut. Budaya perusahaan senantiasa mempengaruhi kondisi dasar dan perilaku individu yang ada di dalamnya. Tingkatan pengaruh yang dialami masing–masing orang memang berbeda, namun yang jelas setiap orang pasti terkena dampak, mengalami atau merasakan pengaruh tersebut (Schatz & Schatz, 1995).

Contoh :
                      
Usaha Kecil Menengah Perkebunan Tebu
Perkebunan tebu ialah tanaman yang ditanam untuk bahan baku gula dan vetsin. Tanaman ini hanya dapat tumbuh di daerah beriklim tropis. Tanaman ini termasuk jenis rumput-rumputan. Umur tanaman sejak ditanam sampai bisa dipanen mencapai kurang lebih 1 tahun. Di Indonesia tebu banyak di budidayakan di pulau jawa dan sumatra. Termasuk di daerah desa jatipiring kabupaten cirebon jawa barat  awal nya perkebunan tebu ini budidayakan pada tahun 2008 sampai dengan sekarang dan sudah expansi (perluasan areal)  di beberapa desa laiinnya.  Untuk pembuatan gula, batang tebu yang sudah dipanen diperas dengan mesin pemeras (mesin press) di pabrik gula. Sesudah itu, nira atau air perasan tebu tersebut disaring, dimasak, dan diputihkan sehingga menjadi gula pasir yang kita kenal. Dari proses pembuatan tebu tersebut akan dihasilkan gula 5%, ampas tebu 90% dan sisanya berupa tetes (molasse) dan air. Dalam konversi energi pabrik gula, daun tebu dan juga ampas batang tebu digunakan untuk bahan bakar boiler, yang uapnya digunakan untuk proses produksi dan pembangkit listrik.

Visi : meningkatakan kesejahteraan keluarga, Menjadi produsen gula yang paling efisien dan kompetitif di ASEAN dengan 
menerapkan sistem pertanian berkelanjutan dan menciptakan peluang usaha 
berbasis pertanian serta pengembangan produk (diversifikasi).


Misi : menciptakan lapangan pekerjaan, membantu swasembada gula dan Menghidupkan lahan yang tidur


Budaya pada perusahaan
1. Menjungjung tinggi nilai kejujuran
2. Bertanggung jawab, disiplin dan ulet dalam pekerjaan
3. Ikut menjaga tradisi kebersamaan dilandasi rasa memiliki perusahaan
4. Peduli terhadap masyarakat di sekitar perusahaan
5. Menyadari pentingnya penerapan pertanian berkelanjutan.



Nama  : Nurul Fatwa sari utami
NPM   : 18214266
Kelas   : 3EA16

Minggu, 30 April 2017

CRS (Corporate Social Responsibility)

Pengertian CSR
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.

Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.

Keuntungan CSR bagi perusahaan :

1.      Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.

2.      Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.

3.      Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.

4.      Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.

5.      Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.

6.      Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.

7.      Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.

8.      Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.

9.      Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.

Sejarah CSR Dunia

Sejarah CSR dunia terbagi atas beberapa fase. Untuk fase pertama pertanggungjawaban sosial perusahaan kepada masyarakat bermula di Amerika Serikat sekitar tahun 1900 atau lebih dikenal sebagai permulaan abad ke-19. Pada waktu itu Amerika sedang dalam pertumbuhan yang begitu pesat, ditandai dengan banyaknya perusahaan-perusahaan raksasa yang muncul dan hidup berdampingan dengan masyarakat. Pasa saat itu,  banyak perusahaan besar menyalahgunakan kuasa mereka dalam hal diskriminasi harga, menahan buruh dan prilaku lainya yang menyalahi moral kemanusiaan. Dengan katalain, banyak perusahaan yang berbuat semena-mena terhadap masyarakat. Hal itu jelas membuat emosi masyarakat. 
Emosi yang meluap membuat masyarakat melakukan aksi protes. Menanggapi hal itu, pemerintah Amerika Serikatpun melakukan perubahan peraturan perusahaan untuk mengatasi masalah tersebut. Dimana perusahaan harus bertindak adil dan menghargai masyarakat. Gaji buruh harus dikeluarkan dan tidak ada diskriminasi harga kepada masyarakat Amerika.  
 Fase kedua evolusi munculnya CSR tercetus pada tahun 1930-an. Dimana pada waktu ini banyak protes yang muncul dari masyarakat akibat ulah perusahaan yang tidak mempedulikan masyarakat sekitarnya. Segala sesuatu hanya diketahui oleh perusahaan. Ditambah kenyataan bahwa pada saat itu telah terjadi resesi dunia secara besar-besaran yang mengakibatkan pengangguran dan banyak perusahaan yang bangkrut. Pada masa ini dunia berhadapan dengan kekurangan modal untuk input produksinya. Buruh terpaksa berhenti bekerja, pengangguran sangat meluas dan merugikan pekerjannya. Saat itu timbul ketidakpuasan terhadap sikap perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya karena perusahaan hanya diam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Menurut masyarakat pada masa ini perusahaan sama sekali tidak memiliki tanggung jawab moral. Menyadari kemarahan masyarakat muncul beberapa perusahaan yang meminta maaf kepada masyarakat dan memberi beberapa jaminan kepada para karyawannya yang dipecat. 
Sesuatu yang menarik dari kedua fase ini adalah belum dikenalnya istilah CSR. Meskipun upaya perusahaan untuk memperhatikan masyarakat sekitarnya sudah jelas terlihat. Namun usaha itu lebih dikenal sebatas tanggung jawab moral. Sedangkan untuk sejarah awal penggunaan istilah CSR itu dimulai pada  tahun 1970an. Pada saat ini banyak perusahaan yang memberikan bantuan kepada masyarakat baik berupa bantuan bencana alam, tunjangan dll. 
Ketenaran istilah CSR semakin menjadi ketika buku Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) terbit dipasaran. Buku ini adalah karangan John Elkington. Didalam buku ini ia mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity, yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED). dalam Brundtland Report (1987),  Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus yang senagja ia singkat menjadi 3P yaitu singkatan dari profit, planet dan people. 
Di dalam bukunya itu ia menjelaskan bahwa Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit). Melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people). Menurut Elkington, sebuah perusahaan tidak akan pernah menjadi besar jika lingkungan dan masyarakat tidak mendukung. Bisa dibayangkan jika lingkungannya rusak, maka tidak akan terjadi arus komunikasi dan transportasi yang bagus untuk kelancaran usaha perusahaan.

Sejarah CSR Indonesia

Di Indonesia, istilah CSR dikenal pada tahun 1980-an. Namun semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Sama seperti sejarah munculnya CSR didunia dimana istilah CSR muncul ketika kegiatan CSR sebenarnya telah terjadi. Di Indonesia, kegiatan CSR ini sebenarnya sudah dilakukan perusahaan bertahun-tahun lamanya. Namun pada saat itu kegiatan CSR Indonesia dikenal dengan nama CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Kegiatan CSA ini dapat dikatakan sama dengan CSR karena konsep dan pola pikir yang digunakan hampir sama. 
Layaknya CSR, CSA ini juga berusaha merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.misalnya, bantuan bencana alam, pembagian Tunjangan Hari Raya (THR), beasiswa dll.  Melalui konsep investasi sosial perusahaan “seat belt”, yang dibangun pada tahun 2000-an. sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang selalu aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Dalam hal ini departemen sosial merupakan pelaku awal kegiatan CSR di Indonesia.  

 Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1     .Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
       Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
       Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
      Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1 .   Meningkatkan citra perusahaan.
2 .    Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3 .    Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4 .     Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5 .     Memberikan inovasi bagi perusahaan


       Nama   : Nurul Fatwa Sari Utami
       Npm     : 18214266
       Kelas    : 3EA16








Sumber :
 Mardikanto, totok. 2009. Majalah Bisnis dan CSR. Jakarta: Latofi
 Pengantar Ilmu Administrasi Bisnis, Irham Fahmi, Alfabeta 2015.

Selasa, 04 April 2017

RESUME BUKU ETIKA BISNIS

DEFINISI ETIKA BISNIS
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) yang berarti adat  istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masayarakat atau kelompok masyarakat. Berart etika ini berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus menerus berulang sebagai kebiasaan.

Klasifikasi etika bisnis             
Klasifikasi etika bisnis menurut Dr. A Sonny Keraf terdiri dari:  

1.      Tiga (3) norma umum, terdiri dari:

  • Norma sopan santun Disebut juga norma etika yaitu norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia, misalnya menyangkut sikap dan perilaku seperti bertamu, makan dan minum, duduk dan sebagainya. Norma ini tidak menentukan baik buruknya seseorang sebagai manusia, karena ia hanya menyangkut sikap dan perilaku lahiriah.
  • Norma hukum Adalah  norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyaraka. Norma ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik, karena itu ia mengikat semua anggota masyarakat tanpa terkecuali.
  • Norma moral Adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia. Norma ukur lalu menjadi tolak ukur yang dipakai oleh masyarakat untuk menentukanbaik buruknya tindakan manusia sebagai manusia, entah sebagai anggota masyarakat ataupun sebagai orang dengan jabatan atau profesi tertentu.                                             
2.      Dua (2) teori etika, terdiri dari:

  • Etika deontologi Berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Karena itu, etika ini menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Misalnya suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban sipelaku untuk memberikan pelayanan yang baikkepada semua konsumen.
  • Etika Teleologi Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.


3.      Prinsip etika dalam bisnis

  • Prinsip Otonomi Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
  • Prinsip Kejujuran Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
  • Prinsip Keadilan Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
  • Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
  • Prinsip Integritas Moral Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.


     
4.      Model etika dalam bisnis Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya.
  •     Immoral Manajemen
      Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
  • Amoral Manajemen
    Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
  • Moral Manajemen
    Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.


5. Studi Kasus
Profil PT.Djarum, tbk
PT Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Ada tiga jenis rokok yang kita kenal selama ini. Rokok Cerutu (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan daun tembakau pula), rokok putih (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan kertas sigaret), dan rokok kretek (Terbuat dari tembakau ditambah daun cengkeh dan dibungkus dengan kertas sigaret).
PT Jarum adalah salah satu jenis perusahaan perseroan yang ada di Indonesia. Namun dahulu PT Jarum adalah sebuah perusahaan perseorangan karna didirikan oleh seorang Oei Wie Gwan. PT. Djarum memiliki, 5 nilai-nilai inti dalam pengembangan perusahan. Nilai-nilai itu adalah .Fokus pada pelanggan, Profesionlisme, Organisasi yang terus belajar, Satu Keluarga, Tanggung Jawab Sosial.

- Tahun Berdirinya

Rokok kretek adalah sebuah produk yang racikannya ditemukan oleh H. Djamhari (Kebangsaan Indonesia) pada tahun 1880 di kota Kudus (Kudus kota keretek). Saat itu H. Djamhari adalah seorang perokok dan ia sering merasa sesak napas. Saat ia menderita sesak, ia menggunakan minyak cengkeh untuk mengobati penyakitnya. Hingga suatu ketika ia mencoba meracik daun tembakau dan bunga cengkeh untuk rokoknya.

- Fokus pada pelanggan.

Pelanggan merupakan bagian yang sangat penting dalam keberlangsungan suatu perusahaan, tanpa ada pelanggan, tanpa ketertarikan pelanggan terhadap produk yang telah diproduksi, perusahan akan mandet. PT.Djarum selalu mengutamakan agar pelanggan selalu puas terhadap produknya, dengan memberikan harga yang relatif rendah meskipun keuntungan yang dicapai berkurang, hal ini diatasi dengan peningkatan hasil yang baik dan jumlah penjualan, selain itu juga PT.Djarum memberikan dana kepada beberapa pelanggan untuk memasarkan produknya sehingga tercipta hubungan yang sangat dekat.

- Keuangan

PT Djarum system upah harian. Untuk upah harian, Jerih payah buruh pabrik ini memang terbilang kecil bagi ukuran gaji buruh di Jakarta. Mereka dibayar dengan upah perjam sekitar Rp.9.750/per 1.000 batang buat satu grup yang terdiri dua orang tersebut. Tetapi biasanya, satu grup bisa membuat 3.000 batang dalam waktu kurang dari 4 jam. PT Djarum untuk tahun 2006 menyentuh 6,99 milyar rupiah. Jumlah itu didapati lewat omset perbungkusnya mencapai angka 23,66 milyar rupiah/perhari. Sementara itu, produksinya tahun lalu tercatat sekitar 38,36 unit milyar dengan asumsi sekitar 127,87 batang/perhari.

- Bidang Usahanya

PT. Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Bidang usaha yang digeluti oleh PT Djarum tidak lain dan tidak bukan ialah rokok. Dalam sehari perusahaan ini mampu menghasilkan omeset sekitar 23,66 milyar rupiah/perhari, karna sasaran penjualanya tidak hanya di Indonesia saja tetapi juga di Austria, Polandia, Prancis, Spanyol, Portugal, Turki, Belgia, Belanda, Luxemburg, Jerman, Brazil, Jepang, Malaysia, Kanada, Usa dll.



Sumber  :
Buku etika bisnis. DR. A. Sonny Keraf 1998

Jurnal Etika Bisnis


JURNAL 1



Dimensionality of business ethics in China


 Marc Sardy J. Mark Munoz James Jianmin Sun Ilan Alon, (2010),"Dimensionality of business ethics in China", Competitiveness Review: An International Business Journal, Vol. 20 Iss 1 pp. 6 - 30
Permanent link to this document:

Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengeksplorasi dimensi etika di Cina. Hal ulasan yang masih ada literatur etika bisnis di Cina, mengumpulkan data tentang perilaku etis dari sebuah universitas Cina yang besar, dan menganalisis data untuk menguji kecenderungan yang muncul.

Latar belakang
Pendahuluan Dalam lingkungan bisnis kontemporer, ambang batas etis terus didorong mengarah ke segudang masalah. Dalam sebuah survei yang mengkhawatirkan yang terdiri dari 1.300 karyawan dan manajer, 48 persen mengaku berlatih beberapa bentuk perilaku tidak etis di tempat kerja (Mathis dan Jackson, 1999). perilaku etis yang buruk dapat menyebabkan kerugian bisnis dan skandal memalukan (Frank Navran, dikutip di Onlineethics.org, 2004). Berbagai skandal etis yang muncul di beberapa media Barat juga berlimpah di Timur. Di negara-negara seperti Cina muncul, banyak penuntutan birokrat telah dicatat (Lewis, 2001). Di beberapa negara Asia, mengabaikan kronis untuk transparansi, etika, dan prinsip-prinsip demokrasi telah dikutip sebagai penyebab kegagalan organisasi (Kanaga, CIPE, 1999).

Desain / metodologi / pendekatan
Analisis faktor dan skala multidimensi (MDS) yang diterapkan untuk instrumen survei didirikan setelah keandalan. Temuan - Kepala Sekolah-komponen analisis faktor mengungkap enam faktor utama. MDS lanjut mengurangi variabel penjelas dalam empat dimensi etika, sementara meningkatkan jumlah pengamatan bisa digunakan. Keempat dimensi kemudian berkorelasi dengan beberapa variabel demografis dan psikografis.
Hasil menunjukkan empat kuadran dengan karakteristik yang berbeda:
Kuadran I “tidak simpatik, etis menantang, berpusat diri” memiliki indeks kelas-titik yang lebih rendah (IPK);

Kuadran II “etis menantang, lainnya diarahkan” memiliki IPK tinggi, menonton TV lebih, dan lebih mungkin untuk menjadi perempuan;
Kuadran III “orientasi Komunitas, etis berpusat” lebih mungkin untuk menjadi wanita dengan peringkat kelas yang lebih tinggi.
kuadran IV “penghindaran Challenge, mengendalikan, agama” lebih mungkin untuk memiliki IPK yang lebih rendah dan tingkat yang lebih rendah religiusitas.

Kesimpulan
dari makalah ini dapat terbatas pada kelompok sampel. perluasan lebih lanjut dari kertas mungkin menyarankan wawasan tambahan. Orisinalitas / nilai - Etika sering diabaikan dalam pendidikan bisnis Cina. Sementara diteliti di Amerika Serikat, topik ini jarang dipelajari di Cina. Hal ini menjadi perhatian untuk bisnis mencari manajer di pasar Cina dan bagi individu dan peneliti yang ingin kerangka kerja untuk lebih memahami dimensi etis dari manajemen Cina. Dalam studi ini, kami berusaha untuk mengeksplorasi dimensi yang mendasari etika di Cina menggunakan instrumen survei baik diteliti. Menggunakan analisis faktor utama-komponen, kami menemukan enam faktor utama antara variabel-variabel:
1.      harapan bagi orang lain
2.      tantangan penghindaran
3.      laiinya diarahkan dan simpatik
4.      agama
5.      etis dan menantang
6.      masyarakat dan simpatik



JURNAL 2

The effects of national culture on managers’ attitudes toward business ethics Implications for organizational change

 John O. Okpara , (2014)," The effects of national culture on managers' attitudes toward business ethics Implications for organizational change ", Journal of Accounting & Organizational Change, Vol. 10 Iss 2 pp. 174 - 189
Permanent link to this document:

Tujuan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji hubungan antara budaya dan sikap manajer terhadap etika bisnis di Nigeria. Beberapa studi telah mengakui bahwa budaya mempengaruhi perilaku etis. Namun, sangat sedikit studi telah dilakukan tentang bagaimana budaya mempengaruhi sikap manajer terhadap etika bisnis yang dapat memprediksi perilaku etis mereka terutama di negara-negara berkembang di Afrika. Titik fokus adalah bahwa penelitian ini adalah untuk mengatasi kesenjangan pengetahuan ini dalam literatur.

Pendahuluan
Peningkatan globalisasi bisnis menyoroti pentingnya menggabungkan perbedaan budaya ke dalam penelitian etika, seperti persepsi dan perilaku etis berbeda antara negara-negara. praktik yang tidak etis dalam bisnis internasional yang luas dan berkembang. skandal terbaru seputar praktek etika dipertanyakan dan perbuatan yang salah perusahaan di seluruh dunia seperti penipuan akuntansi Enron Melibatkan Arthur Andersen, skandal akuntansi WorldCom / MCI, Martha Stewart masalah etis, skema Bernard Madoff Ponzi, skandal Siemens, skandal Satyam Komputer di India, S- chip skandal di Singapura, telepon News International peretasan dan Northern Rock Bank sub-prime mortgage krisis di Inggris dan lebih telah mengharuskan kebutuhan untuk memeriksa perilaku etis manajer lebih dekat dari sebelumnya (Velasquez, 2000). Globalisasi bisnis juga telah menyebabkan peningkatan dif etis fi culty dan dilema bagi manajer dari perusahaan-perusahaan global.

Desain / metodologi / pendekatan
Penulis mengumpulkan data dari 351 manajer di perusahaan-perusahaan yang dipilih di Nigeria. Dua instrumen yang digunakan untuk mengukur Hofstede lima dimensi dan sikap terhadap etika bisnis budaya. Korelasi dan analisis regresi yang digunakan untuk menguji dan memprediksi hubungan antara independen dan variabel dependen dalam penelitian ini.

Temuan
Hasil menunjukkan bahwa budaya memiliki yang signifikan pengaruh pada sikap etis manajer. The temuan-temuan juga secara khusus mengungkapkan bahwa hubungan ada di antara dimensi budaya Hofstede dari jarak kekuasaan, kolektivisme, maskulinitas, penghindaran ketidakpastian, orientasi jangka pendek dan dimensi sikap terhadap etika bisnis.

Metodologi
Bagian ini mencakup deskripsi sampel, prosedur pengumpulan data, langkah-langkah, dan instrumen validasi. Karena tujuan dari penelitian ini adalah eksplorasi di alam, sampel tidak terbatas pada satu industri tertentu. Hal ini diperlukan untuk memungkinkan pemahaman yang lebih luas tentang hasil dan identifikasi arketipe dasar (McDougall dan Robinson, 1990; Roth, 1992; Carter et al, 1994.). Dalam rangka untuk mendapatkan ukuran sampel yang memadai untuk analisis statistik dan untuk memberikan dasar untuk interpretasi yang luas dari hasil, kami menggunakan sampel multi-industri.

Sampel
Kami memilih sampel kami dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Asosiasi Produsen Nigeria (MAN) Directory. Pemilihan sampel kami melibatkan proses tiga langkah. Pertama, kami menggunakan teknik sampel acak sederhana untuk memilih 500 perusahaan-perusahaan yang terdaftar direktori MAN. Kedua, kita dihubungi dipilih perusahaan-perusahaan meminta partisipasi mereka dalam penelitian dan perusahaan-perusahaan yang setuju untuk mengambil bagian dalam studi membentuk sampel penelitian. Akhirnya, metode sampling digunakan untuk memilih peserta, dan untuk memastikan bahwa yang berbeda kelompok populasi yang cukup terwakili sehingga tingkat akurasi dalam parameter memperkirakan meningkat (Babbie, 1990, p 94;. Nachmias dan Nachmias, 1992, p 179, Nachmias dan Nachmias 2007.). sampel kami sesuai dengan industri yang diwakili, posisi manajemen diadakan, dan lokasi.

Kesimpulan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki dampak budaya pada dimensi di Nigeria etis individualisme, jarak kekuasaan, maskulinitas, penghindaran ketidakpastian dan orientasi jangka panjang, dan sikap etis manajer. dapat dikatakan bahwa dimensi budaya di Nigeria memiliki yang kuat di memengaruhi pada sikap manajer terhadap etika bisnis. Kontribusi utama dari makalah ini adalah untuk cahaya tinggi meresap dalam memengaruhi budaya pada individu perilaku etis, dan untuk menunjukkan bahwa orientasi budaya memiliki efek yang berbeda pada komponen yang berbeda dari individu perilaku etis.



 Nama : Nurul Fatwa Sari Utami
 Npm  :  18214266
 kelas  : 3EA16







 

Hello ... Template by Ipietoon Cute Blog Design