DEFINISI
ETIKA BISNIS
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam
bentuk jamaknya (ta etha) yang berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik
pada diri seseorang maupun pada suatu masayarakat atau kelompok masyarakat.
Berart etika ini berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik,
aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari
satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus menerus berulang
sebagai kebiasaan.
Klasifikasi etika bisnis menurut Dr. A Sonny Keraf terdiri dari:
1. Tiga (3) norma umum, terdiri dari:
- Norma sopan santun Disebut juga norma etika yaitu norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia, misalnya menyangkut sikap dan perilaku seperti bertamu, makan dan minum, duduk dan sebagainya. Norma ini tidak menentukan baik buruknya seseorang sebagai manusia, karena ia hanya menyangkut sikap dan perilaku lahiriah.
- Norma hukum Adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyaraka. Norma ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik, karena itu ia mengikat semua anggota masyarakat tanpa terkecuali.
- Norma moral Adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia. Norma ukur lalu menjadi tolak ukur yang dipakai oleh masyarakat untuk menentukanbaik buruknya tindakan manusia sebagai manusia, entah sebagai anggota masyarakat ataupun sebagai orang dengan jabatan atau profesi tertentu.
2. Dua
(2) teori etika, terdiri dari:
- Etika deontologi Berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Karena itu, etika ini menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Misalnya suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban sipelaku untuk memberikan pelayanan yang baikkepada semua konsumen.
- Etika Teleologi Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
3. Prinsip
etika dalam bisnis
- Tahun Berdirinya
- Fokus pada pelanggan.
- Keuangan
- Bidang Usahanya
- Prinsip Otonomi Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
- Prinsip Kejujuran Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
- Prinsip Keadilan Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
- Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
- Prinsip Integritas Moral Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
4. Model
etika dalam bisnis Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi
tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam
menerapkan etika dalam bisnisnya.
- Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya. - Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. - Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
5. Studi Kasus
Profil PT.Djarum, tbk
PT Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini
mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Ada tiga jenis rokok
yang kita kenal selama ini. Rokok Cerutu (Terbuat dari daun tembakau dan
dibungkus dengan daun tembakau pula), rokok putih (Terbuat dari daun tembakau
dan dibungkus dengan kertas sigaret), dan rokok kretek (Terbuat dari tembakau
ditambah daun cengkeh dan dibungkus dengan kertas sigaret).
PT Jarum adalah salah satu jenis perusahaan perseroan yang ada di Indonesia.
Namun dahulu PT Jarum adalah sebuah perusahaan perseorangan karna didirikan
oleh seorang Oei Wie Gwan. PT. Djarum memiliki, 5 nilai-nilai inti dalam
pengembangan perusahan. Nilai-nilai itu adalah .Fokus pada pelanggan,
Profesionlisme, Organisasi yang terus belajar, Satu Keluarga, Tanggung Jawab
Sosial.
Rokok kretek adalah sebuah produk yang racikannya ditemukan oleh H. Djamhari
(Kebangsaan Indonesia) pada tahun 1880 di kota Kudus (Kudus kota keretek). Saat
itu H. Djamhari adalah seorang perokok dan ia sering merasa sesak napas. Saat
ia menderita sesak, ia menggunakan minyak cengkeh untuk mengobati penyakitnya.
Hingga suatu ketika ia mencoba meracik daun tembakau dan bunga cengkeh untuk
rokoknya.
- Fokus pada pelanggan.
Pelanggan merupakan bagian yang sangat penting dalam keberlangsungan suatu
perusahaan, tanpa ada pelanggan, tanpa ketertarikan pelanggan terhadap produk
yang telah diproduksi, perusahan akan mandet. PT.Djarum selalu mengutamakan
agar pelanggan selalu puas terhadap produknya, dengan memberikan harga yang
relatif rendah meskipun keuntungan yang dicapai berkurang, hal ini diatasi
dengan peningkatan hasil yang baik dan jumlah penjualan, selain itu juga
PT.Djarum memberikan dana kepada beberapa pelanggan untuk memasarkan produknya
sehingga tercipta hubungan yang sangat dekat.
- Keuangan
PT Djarum system upah harian. Untuk upah harian, Jerih payah buruh pabrik ini
memang terbilang kecil bagi ukuran gaji buruh di Jakarta. Mereka dibayar dengan
upah perjam sekitar Rp.9.750/per 1.000 batang buat satu grup yang terdiri dua
orang tersebut. Tetapi biasanya, satu grup bisa membuat 3.000 batang dalam
waktu kurang dari 4 jam. PT Djarum untuk tahun 2006 menyentuh 6,99 milyar
rupiah. Jumlah itu didapati lewat omset perbungkusnya mencapai angka 23,66
milyar rupiah/perhari. Sementara itu, produksinya tahun lalu tercatat sekitar
38,36 unit milyar dengan asumsi sekitar 127,87 batang/perhari.
PT. Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini
mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Bidang usaha yang
digeluti oleh PT Djarum tidak lain dan tidak bukan ialah rokok. Dalam sehari
perusahaan ini mampu menghasilkan omeset sekitar 23,66 milyar rupiah/perhari,
karna sasaran penjualanya tidak hanya di Indonesia saja tetapi juga di Austria,
Polandia, Prancis, Spanyol, Portugal, Turki, Belgia, Belanda, Luxemburg,
Jerman, Brazil, Jepang, Malaysia, Kanada, Usa dll.
Sumber :
Buku etika bisnis. DR. A. Sonny Keraf 1998
Buku etika bisnis. DR. A. Sonny Keraf 1998
0 komentar:
Posting Komentar