Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu tindakan atau
konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut)
sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana
perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai
dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat
yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat
yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Penerapan program CSR merupakan salah
satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good
Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa
dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan
(stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah
kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan
kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan
dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan
melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun
tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil
kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun
masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun
citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik
dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
Keuntungan CSR bagi perusahaan :
1. Layak Mendapatkan
sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka
mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan
merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan
adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
2. Mereduksi Resiko
Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan
hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan
menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka
biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran
untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu,
pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai langkah preventif untuk
mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.
3. Melebarkan Akses
Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility
merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan
jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.
4. Membentangkan Akses
Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini
dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk
di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
5. Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan
Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik
ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu
agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.
6. Memperbaiki Hubungan
dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah
frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah
trust stakeholders kepada perusahaan.
7. Memperbaiki Hubungan
dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan
meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung
jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
8. Meningkatkan semangat
dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang
diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan
tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga
meningkatkan motivasi kerja mereka.
9. Peluang Mendapatkan
Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate
Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk
mendapatkan award.
Sejarah CSR Dunia
Sejarah CSR dunia terbagi atas beberapa fase.
Untuk fase pertama pertanggungjawaban sosial perusahaan kepada masyarakat
bermula di Amerika Serikat sekitar tahun 1900 atau lebih dikenal sebagai
permulaan abad ke-19. Pada waktu itu Amerika sedang dalam pertumbuhan yang
begitu pesat, ditandai dengan banyaknya perusahaan-perusahaan raksasa yang
muncul dan hidup berdampingan dengan masyarakat. Pasa saat itu, banyak
perusahaan besar menyalahgunakan kuasa mereka dalam hal diskriminasi harga,
menahan buruh dan prilaku lainya yang menyalahi moral kemanusiaan. Dengan
katalain, banyak perusahaan yang berbuat semena-mena terhadap masyarakat. Hal
itu jelas membuat emosi masyarakat.
Emosi yang meluap membuat masyarakat melakukan aksi protes. Menanggapi hal itu, pemerintah Amerika Serikatpun melakukan perubahan peraturan perusahaan untuk mengatasi masalah tersebut. Dimana perusahaan harus bertindak adil dan menghargai masyarakat. Gaji buruh harus dikeluarkan dan tidak ada diskriminasi harga kepada masyarakat Amerika.
Fase kedua evolusi munculnya CSR tercetus pada tahun 1930-an. Dimana pada waktu ini banyak protes yang muncul dari masyarakat akibat ulah perusahaan yang tidak mempedulikan masyarakat sekitarnya. Segala sesuatu hanya diketahui oleh perusahaan. Ditambah kenyataan bahwa pada saat itu telah terjadi resesi dunia secara besar-besaran yang mengakibatkan pengangguran dan banyak perusahaan yang bangkrut. Pada masa ini dunia berhadapan dengan kekurangan modal untuk input produksinya. Buruh terpaksa berhenti bekerja, pengangguran sangat meluas dan merugikan pekerjannya. Saat itu timbul ketidakpuasan terhadap sikap perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya karena perusahaan hanya diam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Menurut masyarakat pada masa ini perusahaan sama sekali tidak memiliki tanggung jawab moral. Menyadari kemarahan masyarakat muncul beberapa perusahaan yang meminta maaf kepada masyarakat dan memberi beberapa jaminan kepada para karyawannya yang dipecat.
Sesuatu yang menarik dari kedua fase ini adalah belum dikenalnya istilah CSR. Meskipun upaya perusahaan untuk memperhatikan masyarakat sekitarnya sudah jelas terlihat. Namun usaha itu lebih dikenal sebatas tanggung jawab moral. Sedangkan untuk sejarah awal penggunaan istilah CSR itu dimulai pada tahun 1970an. Pada saat ini banyak perusahaan yang memberikan bantuan kepada masyarakat baik berupa bantuan bencana alam, tunjangan dll.
Ketenaran istilah CSR semakin menjadi ketika buku Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) terbit dipasaran. Buku ini adalah karangan John Elkington. Didalam buku ini ia mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity, yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED). dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus yang senagja ia singkat menjadi 3P yaitu singkatan dari profit, planet dan people.
Di dalam bukunya itu ia menjelaskan bahwa Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit). Melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people). Menurut Elkington, sebuah perusahaan tidak akan pernah menjadi besar jika lingkungan dan masyarakat tidak mendukung. Bisa dibayangkan jika lingkungannya rusak, maka tidak akan terjadi arus komunikasi dan transportasi yang bagus untuk kelancaran usaha perusahaan.
Emosi yang meluap membuat masyarakat melakukan aksi protes. Menanggapi hal itu, pemerintah Amerika Serikatpun melakukan perubahan peraturan perusahaan untuk mengatasi masalah tersebut. Dimana perusahaan harus bertindak adil dan menghargai masyarakat. Gaji buruh harus dikeluarkan dan tidak ada diskriminasi harga kepada masyarakat Amerika.
Fase kedua evolusi munculnya CSR tercetus pada tahun 1930-an. Dimana pada waktu ini banyak protes yang muncul dari masyarakat akibat ulah perusahaan yang tidak mempedulikan masyarakat sekitarnya. Segala sesuatu hanya diketahui oleh perusahaan. Ditambah kenyataan bahwa pada saat itu telah terjadi resesi dunia secara besar-besaran yang mengakibatkan pengangguran dan banyak perusahaan yang bangkrut. Pada masa ini dunia berhadapan dengan kekurangan modal untuk input produksinya. Buruh terpaksa berhenti bekerja, pengangguran sangat meluas dan merugikan pekerjannya. Saat itu timbul ketidakpuasan terhadap sikap perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya karena perusahaan hanya diam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Menurut masyarakat pada masa ini perusahaan sama sekali tidak memiliki tanggung jawab moral. Menyadari kemarahan masyarakat muncul beberapa perusahaan yang meminta maaf kepada masyarakat dan memberi beberapa jaminan kepada para karyawannya yang dipecat.
Sesuatu yang menarik dari kedua fase ini adalah belum dikenalnya istilah CSR. Meskipun upaya perusahaan untuk memperhatikan masyarakat sekitarnya sudah jelas terlihat. Namun usaha itu lebih dikenal sebatas tanggung jawab moral. Sedangkan untuk sejarah awal penggunaan istilah CSR itu dimulai pada tahun 1970an. Pada saat ini banyak perusahaan yang memberikan bantuan kepada masyarakat baik berupa bantuan bencana alam, tunjangan dll.
Ketenaran istilah CSR semakin menjadi ketika buku Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) terbit dipasaran. Buku ini adalah karangan John Elkington. Didalam buku ini ia mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity, yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED). dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus yang senagja ia singkat menjadi 3P yaitu singkatan dari profit, planet dan people.
Di dalam bukunya itu ia menjelaskan bahwa Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit). Melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people). Menurut Elkington, sebuah perusahaan tidak akan pernah menjadi besar jika lingkungan dan masyarakat tidak mendukung. Bisa dibayangkan jika lingkungannya rusak, maka tidak akan terjadi arus komunikasi dan transportasi yang bagus untuk kelancaran usaha perusahaan.
Sejarah CSR Indonesia
Di Indonesia, istilah CSR dikenal pada tahun 1980-an. Namun semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Sama seperti sejarah munculnya CSR didunia dimana istilah CSR muncul ketika kegiatan CSR sebenarnya telah terjadi. Di Indonesia, kegiatan CSR ini sebenarnya sudah dilakukan perusahaan bertahun-tahun lamanya. Namun pada saat itu kegiatan CSR Indonesia dikenal dengan nama CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Kegiatan CSA ini dapat dikatakan sama dengan CSR karena konsep dan pola pikir yang digunakan hampir sama.
Layaknya CSR, CSA ini juga berusaha merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.misalnya, bantuan bencana alam, pembagian Tunjangan Hari Raya (THR), beasiswa dll. Melalui konsep investasi sosial perusahaan “seat belt”, yang dibangun pada tahun 2000-an. sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang selalu aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Dalam hal ini departemen sosial merupakan pelaku awal kegiatan CSR di Indonesia.
Di Indonesia, istilah CSR dikenal pada tahun 1980-an. Namun semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Sama seperti sejarah munculnya CSR didunia dimana istilah CSR muncul ketika kegiatan CSR sebenarnya telah terjadi. Di Indonesia, kegiatan CSR ini sebenarnya sudah dilakukan perusahaan bertahun-tahun lamanya. Namun pada saat itu kegiatan CSR Indonesia dikenal dengan nama CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Kegiatan CSA ini dapat dikatakan sama dengan CSR karena konsep dan pola pikir yang digunakan hampir sama.
Layaknya CSR, CSA ini juga berusaha merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.misalnya, bantuan bencana alam, pembagian Tunjangan Hari Raya (THR), beasiswa dll. Melalui konsep investasi sosial perusahaan “seat belt”, yang dibangun pada tahun 2000-an. sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang selalu aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Dalam hal ini departemen sosial merupakan pelaku awal kegiatan CSR di Indonesia.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1 .Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1 . Meningkatkan citra perusahaan.
2 . Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3 . Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4 . Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5 . Memberikan inovasi bagi perusahaan
Npm : 18214266
Kelas : 3EA16
Sumber :
Mardikanto, totok. 2009. Majalah Bisnis dan CSR. Jakarta: Latofi
Pengantar Ilmu Administrasi Bisnis, Irham Fahmi, Alfabeta 2015.