Minggu, 06 November 2016

RESUME JURNAL KOPERASI



Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 6 Nomor 1, April 2009

SISTEM EKONOMI KOPERASI SEBAGAI SOLUSI MASALAH PEREKONOMIAN INDONESIA: MUNGKINKAH? 
Oleh: Sugiharsono (Staf Pengajar FISE Universitas Negeri Yogyakarta)


B. Masalah Perekonomian Nasional Indonesia 
Sebelum kita bicara tentang permasalahan ekonomi nasional Indonesia, kiranya perlu kita ingat kembali masalah pokok, masalah dasar, dan masalah umum ekonomi yang dihadapi oleh setiap bangsa. Pada hakikatnya, masalah ekonomi bersumber dari adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dan alat pemuas kebutuhan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut menyebabkan terjadinya kelangkaan alat pemuas kebutuhan, dan pada akhirnya menyebabkan munculnya masalah ekonomi. Masalah ini kemudian dikenal dengan masalah pokok ekonomi. Kita juga mengenal tiga masalah dasar ekonomi yang dihadapi oleh setiap bangsa. Ke-tiga masalah dasar itu adalah ”what” (Komoditi/alat pemuas apa yang harus dihasilkan?): ”How” (Bagaimana komoditi/alat pemuas harus dihasilkan?): serta ”For Whom” (Untuk siapa komoditi/alat pemuas dihasilkan?) (Samuelson dan Nordhaus, 2001: 8). Selain masalah pokok dan masalah dasar tersebut, kita juga mengenal masalah umum ekonomi yang dihadapi oleh hampir setiap negara. Masalah umum ekonomi itu meliputi masalah pengangguran, rendahnya produktivitas tenaga kerja, inflasi, ketidakmerataan hasil pembangunan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan ketergantungan terhadap pihak luar negeri (untuk negara-negara berkembang termasuk Indonesia). Solusi untuk memecahkan permasalahan ekonomi tersebut berkaitan erat dengan sistem ekonomi yang dianut oleh negara yang bersangkutan (lihat Gambar 1) Bagaimana dengan permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia? Sistem ekonomi apa pula yang dianut oleh bangsa Indonesia ?


1.  Kemiskinan 
     Data BPS menunjukkan bahwa angka kemiskinan Indonesia pada tahun 2008 masih berada pada tingkat yang cukup tinggi, yaitu 15,42. Angka ini memang lebih rendah dibanding dengan angka kemiskinan tahun sebelumnya. Namun demiian apabila jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2008 sekitar 240 juta jiwa, berarti masih ada sekitar 36 juta jiwa penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan. Jumlah pen-duduk miskin ini merupakan masalah yang cukup berat bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah harus menyediakan subsidi (BLT) yang semakin besar, sementara kemampuan keuangan pemerintah (dari dalam negeri) juga tidak lebih baik.

2. Ketidakmerataan pendapatan masyarakat 
   Hasil pembangunan ekonomi nasional seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh penduduk Indonesia secara merata. Namun kenyataannya, kelompok penduduk menengah ke atas cenderung lebih banyak menikmati hasil pembangunan tersebut. Data tahun 2004 yang pada tahun 2008/2009 mungkin juga tidak mengalami perubahan secara signifikan, menunjukkan bahwa 40% penduduk Indonesia yang berpendapatan rendah menikmati hasil pembangunan (pembagian pendapatan) sebesar 20,8%; 40% penduduk Indonesia yang berpendapatan menengah menikmati hasil pembangunan (pembagian pendapatan) sebesar 37,1%; dan 20% penduduk Indonesia yang berpendapatan tinggi menikmati hasil pembangunan (pembagian pendapatan) sebesar 42,1%. (Kuncoro, M., 2006: 140). Indeks Gini pun menunjukkan angka yang cukup besar yaitu 0,376 pada tahun 2007. Hal ini berarti bahwa hasil pembangunan ekonomi dalam bentuk pendapatan nasional masih lebih banyak dinikmati oleh penduduk yang berpendapatan menengah ke atas. Dengan kata lain masih terjadi ketidakmerataan pembagian pendapatan sebagai hasil pembangunan ekonomi nasional. 

 3. Pengangguran
     Data BPS menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka pada tahun 2009 dibanding dengan tahun sebelumnya menunjukkan kenaikan hingga menjadi 9%. Apabila jumlah penduduk Indonesia pada pertengahan 2009 naik menjadi sekitar 242,5 juta jiwa, ini berarti jumlah penganggur di Indonesia pada tahun 2009 menjadi sekitar 21,82 juta jiwa. Jumlah penganggur ini merupakan masalah yang berat bagi pemerintah Indonesia, karena kemampuan pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja pada tahun 2009 masih jauh dari jumlah tersebut.

4. Inflasi yang relatif masih cukup tinggi
    Data Moneter Bank Indonesia 2009 menunjukkan bahwa tingkat inflasi pada bulan Januari 2009 adalah 9,17%. Tingkat inflasi ini lebih rendah dibanding tingkat inflasi pada bulan Desember 2008 yaitu 11,06%. Namun demikian, tingkat inflasi itu masih harus ditekan lebih rendah lagi agar daya beli masyarakat bisa meningkat, sehingga kesejahteraannya juga meningkat.

 5. Ketergantungan terhadap luar negeri cukup tinggi 
     Dalam aspek produksi tertentu, pemerintah Indonesia masih bergantung pada (diatur) luar negeri, misalnya dalam hal pengelolaan SDA (sumber daya alam). Hal ini mengakibatkan hasil yang diperoleh bangsa Indo-nesia dari pengelolaan SDA tersebut menjadi tidak optimal. Utang luar negeri pun semakin meningkat, (tahun 2009 mencapai Rp1.667 Triliun). Akibatnya lebih dari 30% APBN digunakan untuk membayar angsuran utang luar negeri. Jumlah angsuran sebesar itu tentu akan mengganggu pelaksanaan pembaangunan nasional, yang pada akhirnya akan mengurangi kesejahteraan rakyat.


Sistem Ekonomi Koperasi 
Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi tentu memiliki jiwa/ideologi tertentu yang menjadi karakteristiknya. Untuk memahami karakteristik koperasi Indonesia, marilah kita tengok kembali konsep dasar koperasi Indonesia, khususnya yang menyangkut pengertian dan nilai-nilai dasar, serta prinsip-prinsip koperasi.

Pengertian dan Nilai-Nilai Dasar Koperasi Indonesia

         Menurut UU Perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, ”Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”. (Sugiharsono, 2001: 9). Dalam pengertian koperasi tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi, antara lain:


1) Koperasi sebagai Badan Usaha          Sebagai badan usaha, koperasi juga memberlakukan prinsip-prinsip yang berlaku pada badan usaha, seperti prinsip efisiensi dan mencari laba. Untuk mencapai laba, koperasi harus memiliki organisasi dan manajemen yang dikelola secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip koperasi, serta tetap memperhatikan kepentingan anggotanya. Koperasi juga harus memiliki tempat usaha secara formal, dan strategis ditinjau dari segi bisnis

2) Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
           Ekonomi rakyat berarti ekonomi yang berorientasi pada keterlibatan rakyat banyak, sehingga aktivitas ekonomi (produksi dan distribusi) harus sebesarbesarnya dilaksanakan oleh rakyat atau melibatkan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi wadah aktivitas ekonomi rakyat yang ada di sekitarnya. Dalam hal ini koperasi diharapkan dapat membina dan mengembangkan aktivitas ekonomi rakyat, sehingga rakyat dapat meningkatkan kesejahteraannya.  

3. Asas Kekeluargaan
          Pengelolaan koperasi harus berasas kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung makna adanya prinsip kebersamaan (mutual help) dan kerja sama (group action). Prinsip kebersamaan mengandung makna bahwa kepemilikan bersama atas sumber produksi merupakan hal yang penting, dengan tetap memperhatikan unsur keadilan dalam bekerja-sama.



4) Prinsip Koperasi

     Dalam gerakan organisasi dan kiat usahanya, koperasi harus mendasarkan pada norma-norma tertentu yang disebut prinsip koperasi. Prinsip koperasi inilah yang akan memberikan warna dan arah gerakan badan usaha koperasi, sehingga usaha koperasi berbeda dengan badan usaha yang lain. Selanjutnya akan kita bahas lebih jauh tentang prinsip koperasi ini.

               Berdasarkan karakteristik koperasi seperti diuraikan di atas, kita dapat memperoleh gambaran tentang koperasi sebagai suatu sistem ekonomi. Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem ekonomi campuran. Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjungtingginya prinsip kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota koperasi. Di samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga merupakan prinsip sentralisasi kekuasaan yang demokratis. Di sisi lain, unsur liberal juga tampak dalam koperasi dengan diakuinya prinsip keadilan (bagi anggota yang memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan memperoleh bagian pendapatan yang tinggi pula).  Di samping itu, prinsip sukarela juga dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam koperasi. Dengan demikian sistem ekonomi koperasi merupakan suatu sistem ekonomi yang berbau osialis dan liberalis meski bau sosialisnya cenderung lebih dominan.

           Koperasi dan Kemiskinan Makna yang terkandung dalam pengertian koperasi telah menjelaskan bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat. Dalam hal ini, koperasi akan menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang pada umumnya merupakan kelompok menengah ke bawah (miskin). Mereka ini pada umumnya tidak mungkin tertampung pada badan usaha lain seperti Firma, CV, maupun PT. Dengan wadah koperasi, mereka akan dapat mengembangkan kegiatan ekonominya, sehingga dapat meningkatkan pendapatannya. Hal ini tentu dengan catatan: koperasi tersebut harus memiliki kemampuan untuk membina dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka. Oleh karena itu koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional agar mampu menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang kondusif. Apabila hal ini dapat dilaksanakan pada setiap wilayah kecamatan, niscaya kemiskinan rakyat di seluruh penjuru Indonesia secara bertahap akan dapat diperbaiki kehidupan ekonominya.  



Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 5 Nomor 2, Desember 2008
 
                MEMBANGUN CITRA KOPERASI INDONESIA
Oleh : Sukidjo           (Staf Pengajar FISE Universitas Negeri Yogyakarta)  

         Berdasarkan penjelasan Pasal 33 UUD 1945, secara eksplisit koperasi merupakan bangun perusahaan yang sesuai bagi perekonomian Indonesia. Secara yuridis selama UUD 1945 masih merupakan landasan struktural Indonesia maka semua warga negara dan pemerintah Indonesia wajib menjaga keberadaan dan mengembangkan koperasi menjadi sektor ekonomi yang kuat sehingga mampu berperan sebagai soko guru perekonomian Indonesia.  

                Perbandingan Koperasi di Berbagai Negara Konsep koperasi adalah konsep umum yang berlaku di seluruh dunia. Ciri khas koperasi dapat dipandang sebagai jati diri yang sejak kelahirannya hingga dewasa ini tetap eksis meskipun politik, ekonomi, social dan budaya dunia mengalami berbagai perubahan. Menurut Ibnoe Sudjono (1997 : 2-5) kekhasan (ciri khas) koperasi secara universal dapat dicirikan ke dalam tiga hal, yakni : 

        1. Nilai-nilai sosial merupakan bagian integral prinsip-prinsip koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa prinsip-prinsip koperasi yang ditegakkan merupakan koreksi terhadap sistem kapitalisme yang mengagungkan individualisme, profit motive, kebebasan, serta persaingan. Prinsip-prinsip koperasi juga menolak faham komunisme, yang mengagungkan “sama rasa sama rata”, tidak diakuinya hak milik perseorangan, serta individu merupakan buruh Negara. Nilai-nilai social yang dijunjung koperasi merupakan nilai universal antara lain kebersamaan, demokrasi/kesamaan hak, kesejahteraan bersama serta keadilan social. 

      2. Koperasi merupakan kumpulan orang-orang (people based-association). Koperasi dapat dipandang sebagai perkumpulan dan juga sebagai perusahaan.  Koperasi sebagai kumpulan orang inilah yang membedakan dengan perusahaan kapitalistik sebagai perusahaan kumpulan modal/saham capital based-corporation). dalam koperasi yang dipentingkan eksistensi orang-orang dan bukan modalnya. 

             3. Prinsip-prinsip koperasi merupakan garis pemandu atau penuntun pelaksanaan kegiatan usaha koperasi, di mana pengendalian dilakukan secara demokratis dan surplus ekonomi dibagikan atas besar-kecilnya jasa anggota terhadap koperasi. Sedangkan surplus ekonomi yang berasal bukan dari anggota tidak boleh dibagikan untuk anggota, melainkan harus digunakan untuk memajukan dan
mengembangkan koperasi guna meningkatkan pelayanan kepada anggota.



berdasarkan hasil kajian terhadap berbagai koperasi di Indonesia yang sukses, Jangkung Handoyo Mulyo (2007) mengidentifikasi beberapa factor kunci sukses dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Faktor–faktor tersebut adalah :

1. Pemahaman pengurus dan anggota terhadap jati diri koperasi, yang dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai koperasi’ yang meliputi pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of cooperative) dan prinsip- prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative). Setelah dipahami, selanjutnya diimplementasikan dalam setiap aktivitas koperasi.


2. Kemampuan Pengurus untuk mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggota.Melalui penjaringan aspirasi anggota akan dapat diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan anggota, sehingga akan dapat diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota.

3. Adanya kesungguhan Pengurus dan pengelola dalam mengelola koperasi. Untuk itu pengurus dan pengelola perlu kerja keras, ulet, inovatif, pantang menyerah,jujur dan transparan. Agar koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang memang benar-benar dapat mengemban amanah anggota.

4. Kegiatan usaha koperasi harus bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu memfasilitasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan anggota.

5. Biaya transaksi antara koperasi dengan anggota lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi antara anggota terhadap badan usaha non koperasi. 


VOKASI Jurnal Riset Akuntansi Vol. 2 No.1, April 2013, ISSN 2337 – 537X

PENGARUH KREDIT SIMPAN PINJAM TERHADAP PENDAPATAN KOPERASI PADA KOPERASI TANI SATYA JAYA KELONCING PERIODE 2006 – 2011

Oleh Ayu Wandirah Jurusan Akuntansi Program Diploma III, FEB Undiksha putuayuwandirah@yahoo.co.id I Made Dwita Atmaja Jurusan Akuntansi Program Diploma III, FEB Undiksha imadedwitaatmaja@gmail.com  
  

Pendahuluan 
      Koperasi mempunyai arti bekerja sama. Adanya kerja sama dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang semula sukar dicapai oleh orang perseorang, tetapi akan mudah dicapai bila dilakukan kerja sama antara beberapa orang. Oleh karena itu koperasi sangat berperan dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam mensejahterakan ekonomi rakyat. Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945.
       Seperti diketahui bahwa usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dari kesejahteraan anggota. Dalam perkataan lain, usaha koperasi diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggotanya, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya, dimana dalam melakukan usaha itu anggota mengajukan permohonan kredit pada koperasi demi memenuhi kebutuhan masing–masing anggota. Pemberian kredit adalah salah satu bidang usaha produk koperasi yang merupakan sumber pendapatan koperasi karena dari kegiatan tersebut koperasi memperoleh penghasilan berupa bunga, sehingga dapat diasumsikan semakin besar jumlah kredit yang dikeluarkan maka semakin besar pula kemungkinan koperasi untuk memperoleh pendapatan bunga. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwa salah satu bidang usaha produk koperasi adalah pemberian kredit, begitu pula pada salah satu bidang usaha Koperasi Tani Satya Jaya Keloncing. Pada Koperasi Tani Satya Jaya Keloncing kredit simpan pinjam dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2010 kredit simpan pinjam mengalami kenaikan dan pada tahun 2011 kredit simpan pinjam mengalami penurunan. Begitu pula dengan pendapatan koperasi yang sama–sama mengalami kenaikan dan penurunan dari tahun ke tahun, kenaikan dan penurunan pendapatan koperasi tidak secepat kenaikan kredit simpan pinjam.

Penutup 
Berdasarkan pada data-data yang telah diperoleh dengan berbagai penganalisaan yang telah dilakukan, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut : (1) Kredit simpan pinjam yang terhimpun pada Koperasi Tani Satya Jaya Keloncing Periode 2006 sampai dengan 2010 terus mengalami kenaikan, hal itu disebabkan kelancaran nasabah membayar kredit, meningkatnya jumlah nasabah dan meningkatnya jumlah kolektor. Dengan bertambahnya tingkat kebutuhan anggota maka kredit simpan pinjam akan meningkat, karena kredit simpan pinjam merupakan salah satu kegiatan usaha yang ada di koperasi yang akan menghasilkan pendapatan koperasi. Hal ini dapat dilihat pada tingkat pendapatan koperasi yang semakin meningkat. Sementara pada tahun 2011 jumlah kredit simpan pinjam mengalami penurunan yang disebabkan macetnya kredit yang diberikan kepada anggota atau nasabah dan berkurangnya jumlah nasabah akibat adanya persaingan dengan koperasi lain. (2) Pendapatan koperasi yang terhimpun pada Koperasi Tani Satya Jaya Keloncing Periode 2006 sampai dengan 2010 terus mengalami peningkatan dari tahun-ketahun.
















 

 










Rabu, 02 November 2016

KUNJUNGAN PADA KOPERASI KONSUMSI

Ekonomi Koperasi


(Mengunjungi Koperasi Konsumsi)





Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma

Jl. Akses UI, Kelapa Dua Cimanggis, Depok (021) 8710561



Kelompok 1

  1. Ahmad Sadik (10214607)
  2. Bimo Prasetyo (12214190)
  3. Desi Indriana (12214746)
  4. Dewi Afrielyani (12214866)
  5. Kharina Lutfiar (15214857)
  6. Nurul Fatwa Sari Utami (18214266)
  7. Rama Junio Lamani (18214868)
  8. Riza Firdaus (19214571)
  9. Tiyas Amalia (1A214802)
  10. Valentina Vidianingrum (1A214963)
  11. Vinka Vania (1C214075)
  12. Wahyu Adi Setiawan (1C214118)
  13. Yusniar (1C214601)

Kelas : 3EA16



Koperasi Primer (Primkop) Dharma Putra PrakartiYonkav 1
Jl. Suratmo, Cijantung, Jakarta Timur
BH: 1016/BH/118-1-1973

1. Visi dan Misi
Visi : Bekerja, kerja, dan kerja
Maksudnya ialah untuk bekerja dengan giat
Misi : Selalu mengutamakan konsumen
2. Tujuan
  1. Untuk mengelola dana anggota
  2. Untuk kesejahteraan anggota
3. Sejarah
Koperasi Primer Dharma Putra Prakarti Yonkav 1 berdiri pada tahun 1998 karena koordinasi dari anggota untuk mengelola simpanan wajib. Pada awal terbentuk koperasi ini terdiri dari 6 orang anggota, yaitu ketua, bendahara, sekretaris, dan 3 orang anggota. Namun seiring berjalannya waktu anggota dari koperasi ini pun semakin bertambah. Modal awal dari koperasi ini berasal dari Pusat Koperasi Angkatan Darat yang bertempat di Sudirman. Awal mula terbentuk Koperasi ini hanya menyediakan barang primer (sembako) dan barang sekunder (elektronik). Namun karena adanya dana lebih/keuntungan, koperasi ini juga menyediakan simpan pinjam khusus untuk anggota Koperasi.
4. Keanggotaan
Jumlah anggota dari Koperasi Primer Dharma Putra Prakarti Yonkav 1 adalah 608 orang yang bertempat tinggal di daerah Yonkav  1. Jika ada yang ingin bergabung diluar dari Yonkav 1 itu tidak bisa. Namun, untuk pembeli dari koperasi ini terbuka untuk umum. Kategori usia dari anggota koperasi ini adalah bebas mulai dari remaja hingga dewasa.
5. Struktur Keorganisasian

Tugas dari Keanggotaan tersebut, ialah:
Ketua : Pengambilan keputusan
Bendahara : Mengurus keuangan
Sekretaris : Mengurus administrasi
Anggota : Mengurus toko
Struktur keanggotaan dari koperasi Dharma Putra Prakarti Yonkav 1 diganti setiap 3 tahun sekali. Pemilihan ketua dilakukan dengan cara voting oleh para anggota koperasi.
6. Kegiatan yang ada
  1. Penyediaan barang primer (sembako)
  2. Penyediaan barang sekunder (elektronik)
  3. Penyediaan simpan pinjam khusus untuk anggota dengan bunga 1% /bulan
Koperasi  Dharma Putra Prakarti Yonkav 1 buka seiap hari dari jam 08.00-21.00, namun tutup jika ada hari libur nasional. Setiap bulan pada tanggal 28-29 koperasi ini melakukan stock opname, yaitu proses berkala untuk menghitung fisik barang dagangan dengan catatan persediaan yang ada.  Jumlah pengurus/penjaga di koperasi ini adalah 4 orang dan dibagi menjadi 3 shift untuk 1 hari. pada tanggal 1-10 penjaganya berjumlah 2 orang/shift dan jika sudah melebihi tanggal itu penjanga nya menjadi 1 orang. Yaitu pada shift pertama pada pukul 08.00-12.00, shift kedua pada pukul 12.00-16.00 dan shift ketiga pada pukul 16.00-21.00.Barang yang ada di Koperasi ini berasal dari agen/sales. Bisa di distribusikan ke tempat umum jika ada pesanan yang datang. Koperasi ini menerima jika ada yang PKL/magang sebanyak 4 oarang khusus dari jurusan Akuntansi dan Pemasaran.  
7. Pengaturan Sisa Hasil Usaha (SHU)
Per 1 tahun Sisa Hasil Usaha yang di dapat koperasi akan dibagikan ke seluruh anggota yang berjumlah 608 orang tersebut dalam bentuk undian pada saat Rapat Anggota Tahunan (RAT). Undian tersebuat ada yang berupa barang dan ada juga yang berupa uang.
8. Foto – foto saat di Koperasi
    





Terimakasih kepada pengurus koperasi yang telah bersedia memberikan informasinya kepada kami. Kami harap koperasi ini kedepannya bisa menjadi lebih maju dan bermanfaat bagi para anggota dan masyarakat sekitar.









 

Hello ... Template by Ipietoon Cute Blog Design